Ketua SPI Poltekkes Kemenkes Yogyakarta Berikan Penguatan Manajemen Risiko kepada Jurusan Kesehatan Lingkungan

Yogyakarta, 13 Agustus 2026 — Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Manajemen Risiko bersama Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Poltekkes Kemenkes Yogyakarta, Bapak Margono, SKM, M.Kes, pada Kamis, 13 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Penjaminan Mutu Jurusan Kesehatan Lingkungan sebagai bagian dari upaya memperkuat penerapan manajemen risiko dalam penyelenggaraan kegiatan akademik dan tata kelola jurusan.
Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Jurusan Kesehatan Lingkungan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh jajaran terhadap pentingnya manajemen risiko sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan organisasi. Dalam materi yang disampaikan, manajemen risiko dipandang sebagai serangkaian kegiatan yang terencana dan terukur untuk mengelola serta mengendalikan risiko yang berpotensi mengancam keberlangsungan dan pencapaian tujuan organisasi. Risiko sendiri merupakan kondisi atau peristiwa yang mungkin terjadi dan apabila terjadi dapat berdampak negatif terhadap pencapaian tujuan atau sasaran organisasi.
Dalam pertemuan tersebut juga ditekankan bahwa perubahan lingkungan internal dan eksternal Poltekkes Kemenkes Yogyakarta yang semakin dinamis dan kompleks menuntut setiap unit kerja untuk mampu mengelola risiko secara logis, sistematis, terstruktur, dan terdokumentasi. Penerapan manajemen risiko tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi merupakan bagian dari proses manajemen yang melibatkan seluruh jajaran dan pegawai. Manajemen risiko juga perlu terintegrasi dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), perencanaan strategis, manajemen kinerja, dan penganggaran.
Pembahasan selanjutnya diarahkan pada proses manajemen risiko, yang meliputi penetapan cakupan, konteks dan kriteria; identifikasi risiko; analisis risiko; evaluasi risiko; perlakuan atau pengendalian risiko; pemantauan, pencatatan dan pelaporan; serta komunikasi dan konsultasi. Tahapan tersebut menjadi dasar bagi unit kerja dalam mengenali berbagai risiko yang dapat memengaruhi pencapaian sasaran, menentukan tingkat risiko, menetapkan prioritas, serta merencanakan langkah pengendalian yang sesuai.
Kegiatan juga menekankan pentingnya budaya sadar risiko di lingkungan organisasi. Budaya tersebut diwujudkan melalui komitmen pimpinan dalam mempertimbangkan risiko pada setiap pengambilan keputusan, komunikasi yang berkelanjutan mengenai pentingnya manajemen risiko, pemberian apresiasi terhadap unit atau pegawai yang mampu mengelola risiko dengan baik, serta pengintegrasian manajemen risiko ke dalam proses bisnis organisasi. Dengan demikian, manajemen risiko diharapkan tidak berhenti pada penyusunan dokumen profil risiko, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari.
Melalui pertemuan ini, Jurusan Kesehatan Lingkungan diharapkan semakin mampu membangun budaya sadar risiko, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai sasaran dan ketentuan yang berlaku. Manajemen risiko pada akhirnya bukan sekadar instrumen pengawasan, tetapi merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola organisasi yang efektif, efisien, transparan, dan berkelanjutan.
Kegiatan pertemuan Manajemen Risiko bersama Ketua SPI ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Jurusan Kesehatan Lingkungan melalui identifikasi dan pemutakhiran profil risiko, penyusunan langkah pengendalian yang tepat, serta pemantauan secara berkala terhadap efektivitas pengendalian risiko. Dengan komitmen bersama antara pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan seluruh unsur jurusan, penerapan manajemen risiko diharapkan mampu mendukung pencapaian sasaran strategis Jurusan Kesehatan Lingkungan dan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta secara keseluruhan.