Pusat Pengembangan Pendidikan merupakan unsur
penunjang pada Poltekkes Kemenkes Yogyakarta yang dipimpin oleh kepala,
diangkat dan diberhentikan oleh Direktur. Dalam pelaksanaan tugas Kepala
Pusat Pengembangan Pendidikan bertanggungjawab kepada Direktur melalui
Wakil Direktur I.
.
Struktur Pusat Pengembangan Pendidikan
berlandaskan pada PMK No 38 tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Poltekkes Kemenkes di Lingkungan Badan PPSDM Kesehatan dan PMK No 36
tahun 2018 tentang Klasifikasi Poltekkes
Laporan RENOP 2022
Laporan RENOP 2021
ACTION PLAN 2020
Laporan RENOP 2020
Laporan RENOP 2019
Laporan RENOP 2018