21 Nov 2025

Yogyakarta, 19–20 November 2025 — Lembaga Pengembangan Kompetensi Poltekkes Kemenkes Yogyakarta (LANTIP) bekerja sama dengan IAPKY menyelenggarakan E-Course Etik Dasar Lanjut dan Manajemen SIM-EPK secara hybrid. Kegiatan ini diikuti 116 peserta dari 30 institusi, antara lain IPB University, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, UIN Jakarta, Universitas Islam Sumatera Utara, Politeknik Kesehatan Kemenkes Yogyakarta, Politeknik Kesehatan Kemenkes Aceh, RSUD Mohammad Noer Pamekasan, RS Mata Masyarakat Jawa Timur, RSJ Grhasia dan lainnya.
Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Yogyakarta, Dr. Iswanto, S.Pd., M.Kes. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penguatan KEPK di masing-masing institusi agar seluruhnya terakreditasi, kemudahan akses layanan etik bagi seluruh peneliti, serta penyelenggaraan pembelajaran yang ringkas, cepat, dan efisien. Beliau berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja KEPK, sekaligus memperkuat kompetensi dan tata kelola etik penelitian kesehatan di Indonesia.
Pada hari pertama kegiatan, difokuskan pada landasan dan prinsip etik penelitian kesehatan. Narasumber pertama, Drs. Ondri Dwi Sampurno, M.Si, Apt, membahas sejarah perkembangan etik, peran KEPPKN dalam monitoring dan evaluasi KEPK, serta standar kelembagaan KEPK terakreditasi. Narasumber kedua, Prof. Dr. Rustika, SKM, M.Si, menekankan pentingnya penerapan etik dalam penelitian kesehatan dan tanggung jawab institusi serta peneliti dalam menjaga integritas penelitian. Narasumber ketiga, Prof. Dr. Tri Siswati, SKM, M.Kes, menutup sesi hari pertama dengan membahas Informed Consent dan 35 Butir Pedoman, memberikan peserta panduan praktis untuk memperoleh persetujuan partisipan penelitian secara etis.

Pada hari kedua, kegiatan difokuskan pada implementasi teknis dan manajemen SIM-EPK. Materi dibuka oleh Drs. Ondri Dwi Sampurno, M.Si, Apt, yang membahas 3 Prinsip, 7 Standar, dan 25 Butir Pedoman Penelitian Melibatkan Manusia, sebagai dasar pengawasan penelitian yang melibatkan partisipan manusia. Selanjutnya, drh. Idi Setiyobroto, M.Kes, menyampaikan materi protokol penelitian pada subjek hewan coba, memperluas pemahaman peserta mengenai penelitian non-manusia. Sesi berikutnya dipandu oleh Handoko Riwidikdo, S.Kp, yang membimbing peserta dalam registrasi KEPK dan peneliti di KEPPKN serta SIM-EPK, pengajuan dan pengisian protokol, self-assessment 7 standar, serta telaah Exempted, Expedited, dan Fullboard & TBD di SIM-EPK KEPK. Materi ini memberikan peserta keterampilan teknis untuk menilai dan memproses protokol penelitian secara digital dan komprehensif. Kegiatan hari kedua ditutup oleh Prof. Dr. Tri Siswati, SKM, M.Kes, dengan pembahasan protokol etik penelitian kesehatan (48 Butir Pedoman), memperkuat pemahaman peserta mengenai praktik etik yang berlaku.
Kegiatan E-Course ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas KEPK, mempermudah layanan etik, dan meningkatkan kualitas serta integritas penelitian kesehatan di Indonesia, sekaligus memperkuat jejaring profesional antaruniversitas, politeknik kesehatan, dan rumah sakit di seluruh Indonesia.
Kontributor : Tim LANTIP