12 Jul 2025
Yogyakarta, 11 Juli 2025 — Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Yogyakarta kembali melaksanakan kegiatan Penilaian Arsip Usul Musnah dan Penilaian Arsip Usul Serah ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang berlangsung pada tanggal 9 sampai dengan 11 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam rangka mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan ini, hadir secara langsung Tim Penilai Arsip dari:
- Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan
- Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan (Ditjen SDMK)
- Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
Penilaian arsip usul musnah dilakukan terhadap arsip-arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna sekunder, sehingga dapat dimusnahkan sesuai prosedur. Sementara itu, penilaian usul serah dilakukan terhadap arsip statis yang memiliki nilai sejarah, guna diserahkan dan dilestarikan oleh ANRI sebagai memori kolektif bangsa.
Melalui kegiatan ini, Poltekkes Kemenkes Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola arsip yang profesional, akuntabel, dan berdaya guna. Hal ini sejalan dengan Gerakan Sadar Tertib Arsip yang terus digencarkan oleh Kementerian Kesehatan dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik.
Kontributor : Bangun Lestari