12 Sep 2025
Yogyakarta, 9–11 September 2025 – Jurusan Kesehatan Gigi Poltekkes Kemenkes Yogyakarta bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Kompetensi (LANTIP) menyelenggarakan Pelatihan Preceptor Mentorship bagi Pembimbing Klinik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Direktur II Poltekkes Kemenkes Yogyakarta, Dr. Agus Wijanarka, S.Si.T., M.Kes.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Clinical Instructor (CI) agar lebih siap membimbing mahasiswa kesehatan gigi dalam praktik klinik. Peserta dibekali keterampilan pembimbingan, penilaian, evaluasi, dan mentoring mahasiswa melalui pembelajaran teori dan praktik.
Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari ini menggunakan metode blended learning (kombinasi daring dan luring) dan diikuti oleh 30 Clinical Instructor (CI) Terapis Gigi dan Mulut dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di DIY. Para peserta mewakili rumah sakit seperti RSUP Dr. Sardjito, RSUD Sleman, RSUD Panembahan Senopati Bantul, RS DKT dr. Soetarto, RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito, serta berbagai puskesmas antara lain Puskesmas Moyudan, Minggir, Seyegan, Godean I dan II, Gamping I dan II, Mlati I dan II, Depok I–III, Berbah, Prambanan, Kalasan, Ngemplak I dan II, Ngaglik I dan II, Sleman, Tempel I dan II, Turi, Pakem, dan Cangkringan.
Materi pelatihan mencakup building learning commitment untuk menumbuhkan komitmen belajar, anti korupsi untuk penguatan integritas, serta etika dan aspek legal pembimbing klinik. Selain itu, peserta mempelajari konsep Caring dan berpikir kritis dalam bimbingan, konsep dasar bimbingan klinik, metode pembelajaran dan evaluasi, hingga program preceptorship dan mentorship untuk meningkatkan kualitas pembimbingan klinik secara profesional.
Kegiatan ini ditutup oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Yogyakarta, Dr. Iswanto, S.Pd., M.Kes. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi partisipasi seluruh peserta dan narasumber yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pelatihan. Dengan berakhirnya pelatihan ini, diharapkan para Clinical Instructor dapat mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang diperoleh untuk meningkatkan mutu pendidikan klinik di fasilitas pelayanan kesehatan masing-masing.
Kontributor : TIM LANTIP